JAKARTA. Dari 6000 izin pertambangan milik perusahaan tambang asing yang beroperasi di Indonesia, sekitar 30% diantaranya belum mau melakukan renegosiasi kontrak karya pertambangan. "Saya dapat laporan, sampai saat ini sekitar 70% yang sudah oke, tentu ada yang tidak mau renegosiasi," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta, Jumat (15/7). Hatta mengatakan pemerintah akan terus melakukan pendekatan kepada perusahaan-perusahaan asing yang belum bernesgosiasi ulang. "Namanya juga renegosiasi, harus bersama-sama. Pemerintah harus menghormati kontraknya, perusahaan-perusahaan itu juga harus memiliki spirit yang sama," kata Hatta.
Sekitar 30% izin tambang asing belum mau direnegosiasi
JAKARTA. Dari 6000 izin pertambangan milik perusahaan tambang asing yang beroperasi di Indonesia, sekitar 30% diantaranya belum mau melakukan renegosiasi kontrak karya pertambangan. "Saya dapat laporan, sampai saat ini sekitar 70% yang sudah oke, tentu ada yang tidak mau renegosiasi," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta, Jumat (15/7). Hatta mengatakan pemerintah akan terus melakukan pendekatan kepada perusahaan-perusahaan asing yang belum bernesgosiasi ulang. "Namanya juga renegosiasi, harus bersama-sama. Pemerintah harus menghormati kontraknya, perusahaan-perusahaan itu juga harus memiliki spirit yang sama," kata Hatta.