Sekitar 3.000 Karyawan Dirumahkan, Penyelamatan Sritex Butuh Ulur Tangan Pemerintah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lebih dari 3.000 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kini telah dirumahkan seiring belum membaiknya operasional perusahaan.

Koordinator Advokasi Serikat Pekerja Sritex Slamet Kaswanto mengatakan, saat ini banyak pekerja yang sudah dirumahkan dan karyawan yang masih bekerja umumnya untuk menghabiskan material yang masih ada.

"Benar, lebih dari 3.000 karyawan dirumahkan. Pemenuhan hak yang dirumahkan sedang diupayakan. Harapannya ada intervensi pemerintah dalam hal perkara pailit," ujar Slamet kepada Kontan.co.id, Selasa (10/12).


Slamet menjelaskan, saat ini dibutuhkan dukungan pemerintah untuk memastikan pemenuhan hak-hak pekerja dan keberlanjutan usaha.

Baca Juga: Sritex Terpuruk, Ribuan Karyawan Dirumahkan

Menurut dia, dengan masih diblokirnya rekening perusahaan, maka dikhawatirkan gaji karyawan tidak bisa dibayarkan. Jika kondisi ini berlanjut maka dikhawatirkan akan berdampak lebih jauh pada nasib lebih dari 15.000 buruh Sritex.

"Pemerintah wajib hadir menyelamatkan buruh dengan mengupayakan keberlangsungan kerjanya melalui going concern," terang Slamet.

Slamet menjelaskan, proses hukum memang wajib dihormati, meski demikian pihaknya berharap adanya pendekatan yang humanis mempertimbangkan nasib para buruh.

Selanjutnya: Daikin Indonesia Mengoperasikan Kantor Perwakilan Baru di Surabaya

Menarik Dibaca: Cara Menggunakan Fitur Baru Trial Reels Instagram untuk Uji Performa Konten

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati