JAKARTA. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Winantuningtyastiti rupanya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjelaskan berapa gaji yang diterima bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. "Saya dimintai keterangan mengenai gaji beliau dan tunjangan penerimaan lain selama beliau menjadi anggota DPR,” kata Winantuningtyastiti saat ditemui usai diperiksa penyidik KPK, Jakarta, Selasa (30/4). Ia menuturkan, selama ini Luthfi mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 4,2 juta. Selain itu, ada juga tunjangan yang jumlahnya bervariasi setiap bulannya. Total tunjangan yang diterima, mulai tunjangan anak dan istri, tunjangan kehormatan, dan lainnya berkisar antara Rp 5 juta sampai Rp 60 juta.
Sekjen DPR jelaskan gaji Luthfi Hasan
JAKARTA. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Winantuningtyastiti rupanya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjelaskan berapa gaji yang diterima bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. "Saya dimintai keterangan mengenai gaji beliau dan tunjangan penerimaan lain selama beliau menjadi anggota DPR,” kata Winantuningtyastiti saat ditemui usai diperiksa penyidik KPK, Jakarta, Selasa (30/4). Ia menuturkan, selama ini Luthfi mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 4,2 juta. Selain itu, ada juga tunjangan yang jumlahnya bervariasi setiap bulannya. Total tunjangan yang diterima, mulai tunjangan anak dan istri, tunjangan kehormatan, dan lainnya berkisar antara Rp 5 juta sampai Rp 60 juta.