KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan terjerat kasus dugaan suap terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kebumen. Namun hingga saat ini, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu belum juga mengundurkan diri dari kursi pimpinan dewan. Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar pun buka suara soal pengunduran diri Taufik. Sampai sekarang, katanya, belum ada perbincangan ke arah sana. "Kan kriteria seorang anggota dewan diganti ada empat ya. Pertama, karena masalah hukum yang sudah inkrah. Kedua, mengundurkan diri. Ketiga, karena dipanggil Allah SWT. Keempat, diberhentikan oleh partai," jelas Indra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/2). "Jadi kalau selagi beliau belum mengundurkan diri ya, aturan di tata tertib itu beliau masih tercatat ya," imbuhnya. Indra mengatakan, sejauh ini belum ada surat pengunduran diri dari PAN, partai tempat Taufik bernaung, ke DPR.
Sekjen DPR: Sampai saat ini belum ada perbincangan pengunduran diri Taufik Kurniawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan terjerat kasus dugaan suap terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kebumen. Namun hingga saat ini, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu belum juga mengundurkan diri dari kursi pimpinan dewan. Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar pun buka suara soal pengunduran diri Taufik. Sampai sekarang, katanya, belum ada perbincangan ke arah sana. "Kan kriteria seorang anggota dewan diganti ada empat ya. Pertama, karena masalah hukum yang sudah inkrah. Kedua, mengundurkan diri. Ketiga, karena dipanggil Allah SWT. Keempat, diberhentikan oleh partai," jelas Indra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/2). "Jadi kalau selagi beliau belum mengundurkan diri ya, aturan di tata tertib itu beliau masih tercatat ya," imbuhnya. Indra mengatakan, sejauh ini belum ada surat pengunduran diri dari PAN, partai tempat Taufik bernaung, ke DPR.