JAKARTA. Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno enggan berkomentar terkait barang bukti berupa uang yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerjanya. Barang bukti tersebut diduga ada kaitannya dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap terkit kegiatan di Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) tahun 2012-2013. "(Terkait materi pemeriksaan) kita sudah menjelaskan segala sesuatunya yang diminta KPK dan silahkan ditanyakan (ke KPK)," tutur Waryono kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (4/11).
Sekjen ESDM bungkam soal temuan uang US$ 200.000
JAKARTA. Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno enggan berkomentar terkait barang bukti berupa uang yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerjanya. Barang bukti tersebut diduga ada kaitannya dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap terkit kegiatan di Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) tahun 2012-2013. "(Terkait materi pemeriksaan) kita sudah menjelaskan segala sesuatunya yang diminta KPK dan silahkan ditanyakan (ke KPK)," tutur Waryono kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (4/11).