JAKARTA. Polisi telah menetapkan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath menjadi tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Dari tangan Al-Khaththath polisi menyita uang belasan juta rupiah."Dari tangan yang bersangkutan kami sita uang dengan total Rp 18.870.000," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Sabtu (1/4).Al-Khaththath ditangkap polisi saat tengah menginap di Hotel Kempinsi, Jakarta Pusat pada Jumat (31/3) dini hari kemarin. Dia ditangkap sebelum aksi unjuk rasa 313 atau aksi 31 Maret 2017.
Sekjen FUI jadi tersangka, polisi sita Rp 18 juta
JAKARTA. Polisi telah menetapkan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath menjadi tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Dari tangan Al-Khaththath polisi menyita uang belasan juta rupiah."Dari tangan yang bersangkutan kami sita uang dengan total Rp 18.870.000," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Sabtu (1/4).Al-Khaththath ditangkap polisi saat tengah menginap di Hotel Kempinsi, Jakarta Pusat pada Jumat (31/3) dini hari kemarin. Dia ditangkap sebelum aksi unjuk rasa 313 atau aksi 31 Maret 2017.