Sekjen Kemendag Sorot PentingnyaPemanfaatan Instrumen Pemulihan Perdagangan



KONTAN.CO.ID - Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto menerangkan,perkembangan perdagangan dunia yang didorong pembukaan akses pasar juga mendorongpeningkatan pemanfaatan instrumen pemulihan perdagangan (trade remedies) olehnegara-negara anggota World Trade Organization (WTO). Perkembangan telah terjadi baikdi tataran global (multilateral), regional, maupun bilateral.

Demikian diungkapkan Suhanto dalam pembukaan dialog interaktif tentang peningkatanperandalam perlindungan industri dalam negeri terhadap perdagangan yang tidak adil (unfair trade).Acara tersebut digelar Kementerian Perdagangan melalui Komite Anti Dumping Indonesia(KADI)di Jakarta, kemarin, Selasa (13/6).

"Persaingan antar pelaku perdagangan, baik pelaku eksportir maupun eksportir produsen,semakin ketat untuk memenangkan pangsa pasar di negara tujuan ekspor. Hal ini akanberdampak pada industri dalam negeri. Instrumen pemulihan perdagangan disiapkandandisepakati negara anggota WTO sejak awal pembentukan WTO sebagai mekanisme perlindunganbagi industri dalam negeri setiap anggotanya, terutama karena praktik dagang yangtidakadil,"jelas Suhanto.


Suhanto menjelaskan, Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) dibentuk pada tahun 1996sebagai Otoritas Penyelidikan Anti-Dumping dan Anti-Subsidi di Indonesia. Hingga saat ini, KADI belummemaksimalkan pemanfaatan tindakan anti-dumping dan tindakan imbalan. Indonesiabarumenuduh sebanyak 88 kasus dan hanya 49 kasus yang berhasil diterapkan BeaMasukAnti-Dumping (BMAD).

Dengan tindakan anti-dumping, diharapkan produk dalam negeri dapat bersaing secarasehatdengan produk impor yang terbukti melakukan dumping. "Adanya persaingan yang sehat dapatmemulihkan kinerja perusahaan yang pada akhirnya dapat menggiatkan roda perekonomiannasional," ujar Suhanto.

Kementerian Perdagangan mengajak seluruh pihak, baik industri dalamnegeri, instansi terkait,dan pemangku kepentingan lainnya untuk terus berkolaborasi untuk meningkatkan pemanfaataninstrumen pemuihan perdagangan ini dalam melindungi sekaligus mendorong pertumbuhanindustri dalam negeri.

Dengan digelarnya dialog Interaktif tersebut, diharapkan seluruh peserta, terutamayangmengalami kerugian akibat impor dumping, berperan aktif dalammemanfaatkandanmengimplementasikan instrumen pemulihan perdagangan dalam melindungi industrinyadi dalamnegeri.

Dialog interaktif dihadiri 97 peserta dari perwakilan industri dalam negeri, eksportir, caloneksportir, asosiasi usaha, praktisi hukum dan konsultan. Peserta diharapkan dapat menerimapemahaman yang lebih baik terkait kasus-kasus dumping, subsidi, ketentuan yang berkaitandengan instrumen pemulihan perdagangan.

"Semoga melalui kegiatan ini, para pelaku usaha Indonesia semakin memahami manfaat dari instrumen pemulihan perdagangan kala tantangan impor mengancam keberlangsunganusaha.Sudah menjadi tugas pemerintah untuk memberikan perlindungan dimaksud agar industri di dalam negeri tercinta ini bertumbuh sehat dan mampu mendorong pertumbuhan perekonomianbangsa," pungkas Suhanto.

Baca Juga: Pasarkan Produk Papua Barat, Kemendag Gelar Pameran Mall to Mall di Gandaria City

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti