JAKARTA. Polda Metro Jaya menetapkan Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Indonesia (KOI), Doddy Iswandi, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, Doddy ditetapkan menjadi tersangka karena diduga terlibat dalam kegiatan road carvanal Asian Games 2018 yang berlangsung di kota Surabaya pada Desember 2015, yang tidak sesuai aturan. "Dalam kegiatan itu diduga banyak dokumen yang tidak sesuai dengan kontrak dan banyak kegiatan yang diduga fiktif serta proses penunjukan pemenang tender yang tidak sesuai peraturan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/12).
Sekjen KOI ditetapkan tersangka Asian Games 2018
JAKARTA. Polda Metro Jaya menetapkan Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Indonesia (KOI), Doddy Iswandi, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, Doddy ditetapkan menjadi tersangka karena diduga terlibat dalam kegiatan road carvanal Asian Games 2018 yang berlangsung di kota Surabaya pada Desember 2015, yang tidak sesuai aturan. "Dalam kegiatan itu diduga banyak dokumen yang tidak sesuai dengan kontrak dan banyak kegiatan yang diduga fiktif serta proses penunjukan pemenang tender yang tidak sesuai peraturan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/12).