JAKARTA. Penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya akan meminta keterangan Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhamad Rusdi. Rusdi akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan makar dan permufakatan jahat yang melibatkan sejumlah tokoh. Rencananya, dia akan diperiksa di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (19/12) sekitar pukul 15.00 WIB. Berdasarkan keterangan yang diterima wartawan, Rusdi belum mengetahui atau diberitahu penyidik akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang mana. Sebab dalam surat panggilan bernomor S.Pgl/22868/XII/2016/Disreskrimum yang diterima hanya disebutkan diperiksa sebagai saksi.
Polisi periksa Sekjen KSPI terkait kasus makar
JAKARTA. Penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya akan meminta keterangan Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhamad Rusdi. Rusdi akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan makar dan permufakatan jahat yang melibatkan sejumlah tokoh. Rencananya, dia akan diperiksa di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (19/12) sekitar pukul 15.00 WIB. Berdasarkan keterangan yang diterima wartawan, Rusdi belum mengetahui atau diberitahu penyidik akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang mana. Sebab dalam surat panggilan bernomor S.Pgl/22868/XII/2016/Disreskrimum yang diterima hanya disebutkan diperiksa sebagai saksi.