JAKARTA. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar akhirnya rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Usai menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam, Janejdri mengaku ditanyai soal mekanisme pengambilan keputusan dan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). "Untuk melengkapi keterangan yang sudah pernah diberikan beberapa waktu lalu terkait kasus Pak Akil Mochtar. Ya menganai mekanisme pengambilan putusaan, RPH Hakim, dan sebagainya," Kata Janedjri kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (23/12).
Sekjen MK ditanya KPK soal wewenang keputusan Akil
JAKARTA. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar akhirnya rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Usai menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam, Janejdri mengaku ditanyai soal mekanisme pengambilan keputusan dan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). "Untuk melengkapi keterangan yang sudah pernah diberikan beberapa waktu lalu terkait kasus Pak Akil Mochtar. Ya menganai mekanisme pengambilan putusaan, RPH Hakim, dan sebagainya," Kata Janedjri kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (23/12).