JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (11/10) menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar. Janedjri diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Pilkada yang melibatkan Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar."Benar diperiksa sebagai saksi AM," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jumat (11/10).Janedjri tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.35 WIB tadi. Janedjri datang dengan mengenakan kemeja batik coklat dan dikawal ajudannya. Dia diperiksa KPK karena diduga mengetahui perkara yang melibatkan atasannya tersebut."Saya bersaksi untuk Pak Akil," kata dia kepada wartawan sebelum masuk pintu lobi utama KPK.Pada Kamis (10/10), KPK juga memeriksa Sekretaris Akil, Yuana Sisilia untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sama. KPK menetapkan Akil sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Dari operasi tangkap tangan Akil beberapa waktu lalu, KPK menyita uang Rp 3 miliar terkait Gunung Mas dan Rp 1 miliar terkait Lebak.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sekjen MK penuhi panggilan KPK
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (11/10) menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar. Janedjri diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Pilkada yang melibatkan Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar."Benar diperiksa sebagai saksi AM," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jumat (11/10).Janedjri tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.35 WIB tadi. Janedjri datang dengan mengenakan kemeja batik coklat dan dikawal ajudannya. Dia diperiksa KPK karena diduga mengetahui perkara yang melibatkan atasannya tersebut."Saya bersaksi untuk Pak Akil," kata dia kepada wartawan sebelum masuk pintu lobi utama KPK.Pada Kamis (10/10), KPK juga memeriksa Sekretaris Akil, Yuana Sisilia untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sama. KPK menetapkan Akil sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Dari operasi tangkap tangan Akil beberapa waktu lalu, KPK menyita uang Rp 3 miliar terkait Gunung Mas dan Rp 1 miliar terkait Lebak.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News