JAKARTA. Munculnya dokumen Panama Papers yang memuat simpanan pebisnis dan politisi Indonesia di luar negeri, terutama di negara surga pajak (tax haven) dapat menimbulkan polemik baru tentang perlu tidaknya kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty dilanjutkan. Sebab data Panama Papers bisa digunakan untuk menegakkan hukum, apalagi sekarang adalah tahun penegakan hukum di sektor perpajakan. Dalam rapat Badan Musyarakat DPR RI Rabu (7/4), fraksi-fraksi sepakat untuk berkonsultasi lagi dengan presiden Joko Widodo. Konsultasi ini ingin memastikan keinginan pemerintah dan membahas poin penting RUU Pengampunan Pajak yang diinginkan pemerintah. Sebelumnya (6/4), presiden Joko Widodo menginginkan RUU Pengampunan Pajak mewajibkan dana yang disimpan di luar negeri dibawa balik ke Indonesia. Namun bagi Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno, bocornya data Panama Papers menjadi kesempatan baik Indonesia untuk menuntaskan Undang-Undang (UU) Tax Amnesty atau UU Pengampunan Pajak. Pria yang pernah bekerja sebagai investment banker di sejumlah bank kelas dunia itu menilai, momentum Panama Papers menjadi kesempatan pemerintah untuk mendorong para wajib pajak memanfaatkan tax amnesty.
sekjen PAN: Panama Papers momentum tax amnesty
JAKARTA. Munculnya dokumen Panama Papers yang memuat simpanan pebisnis dan politisi Indonesia di luar negeri, terutama di negara surga pajak (tax haven) dapat menimbulkan polemik baru tentang perlu tidaknya kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty dilanjutkan. Sebab data Panama Papers bisa digunakan untuk menegakkan hukum, apalagi sekarang adalah tahun penegakan hukum di sektor perpajakan. Dalam rapat Badan Musyarakat DPR RI Rabu (7/4), fraksi-fraksi sepakat untuk berkonsultasi lagi dengan presiden Joko Widodo. Konsultasi ini ingin memastikan keinginan pemerintah dan membahas poin penting RUU Pengampunan Pajak yang diinginkan pemerintah. Sebelumnya (6/4), presiden Joko Widodo menginginkan RUU Pengampunan Pajak mewajibkan dana yang disimpan di luar negeri dibawa balik ke Indonesia. Namun bagi Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno, bocornya data Panama Papers menjadi kesempatan baik Indonesia untuk menuntaskan Undang-Undang (UU) Tax Amnesty atau UU Pengampunan Pajak. Pria yang pernah bekerja sebagai investment banker di sejumlah bank kelas dunia itu menilai, momentum Panama Papers menjadi kesempatan pemerintah untuk mendorong para wajib pajak memanfaatkan tax amnesty.