Sekjen PBB: Larangan Bekerja Bagi Perempuan di Afghanistan adalah Pelanggaran HAM



KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB, Antonio Guterres, pada hari Rabu (5/4) melayangkan kecaman terdahap pemerintah Afghanistan yang melarang warga perempuannya untuk bekerja dengan PBB.

"Melarang perempuan Afghanistan untuk bekerja dengan PBB di Afghanistan adalah pelanggaran hak asasi manusia yang paling mendasar. Saya menyerukan kepada Taliban untuk segera mencabut keputusan ini," kata Guterres lewat akun Twitter pribadinya.

Melansir Reuters, saat ini PBB mengatakan kepada sekitar 3.300 stafnya di Afghanistan, 400 di antaranya perempuan, untuk tidak melapor ke kantor mereka sampai pemberitahuan lebih lanjut untuk alasan keamanan.


Dewan Keamanan PBB kabarnya akan membahas masalah tersebut dalam rapat tertutup pada hari Jumat (7/4) pekan ini.

Baca Juga: Cuaca Dingin Ekstrem di Afghanistan Menelan Lebih dari 160 Korban Jiwa

Para pejabat tinggi PBB di Kabul telah bertemu dengan Penjabat Menteri Luar Negeri Afghanistan Amir Khan Muttaqi pada hari Rabu, sehari setelah pemerintah Taliban memberi isyarat akan melarang perempuan Afghanistan untuk bekerje di PBB.

Kepada PBB, Muttaqi mengatakan bahwa larangan tersebut merupakan perluasan dari perintah yang dikeluarkan pada bulan Desember, di mana Taliban melarang perempuan Afghanistan bekerja untuk kelompok bantuan.

Menanggapi situasi ini, Wakil Sekretaris Jenderal PBB Amina Mohammed menegaskan bahwa staf perempuan PBB di Afghanistan akan terus dibayar dan tidak akan digantikan oleh laki-laki.

Baca Juga: PBB: Afghanistan Jadi Negara Paling Tidak Ramah Terhadap Perempuan

"Pada catatan pribadi, saya marah. Saya sangat terganggu oleh fakta bahwa di bulan Ramadan ini yang kami dapatkan dari Taliban adalah serangan terhadap ajaran dan keyakinan Islam," katanya, seperti dikutip Reuters.

Pemerintah Taliban mengatakan pihaknya menghormati hak-hak perempuan sejalan dengan interpretasinya yang ketat terhadap hukum Islam.

Namun, larangan terhadap perempuan untuk bekerja di badan bantuan telah mempersulit upaya untuk menjangkau perempuan yang membutuhkan dan dapat menyebabkan donor menahan pendanaan.