KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sekretaris jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNY), Helmy Faishal Zaini dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) tahun 2016. "Yang bersangkutan (Helmy) diperiksa sebagai saksi tersangka HA (Hong Artha, Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, lewat keterangan tertulisnya, Kamis (15/8). Baca Juga: Masih ada waktu hingga siang ini, begini cara ikut lelang barang gratifikasi KPK
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini dipanggil KPK terkait suap proyek PUPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sekretaris jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNY), Helmy Faishal Zaini dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) tahun 2016. "Yang bersangkutan (Helmy) diperiksa sebagai saksi tersangka HA (Hong Artha, Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, lewat keterangan tertulisnya, Kamis (15/8). Baca Juga: Masih ada waktu hingga siang ini, begini cara ikut lelang barang gratifikasi KPK