KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto akan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok, Kamis (20/2/2025). Adapun Hasto dipanggil penyidik dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan suap bersama Harun Masiku dan dugaan perintangan penyidikan. "Terkait dengan besok, karena PDI Perjuangan itu ditanamkan suatu kedisiplinan untuk taat pada hukum, maka besok saya akan hadir memenuhi panggilan dari KPK," kata Hasto saat ditemui di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
Baca Juga: Ketua KPK Harap Sekjen PDI-P Hasto Taat Hukum Hasto mengatakan, meskipun pihaknya melihat pemeriksaan ini bernuansa politis, ia akan tetap menghadiri panggilan tersebut. Menurutnya, berdasarkan sidang praperadilan yang telah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, terungkap banyak kejanggalan dalam perkara yang menjeratnya. Di antaranya adalah bahwa ia ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara yang sudah inkrah hingga dugaan intimidasi kepada saksi agar menyebut namanya di hadapan penyidik. "Sehingga aspek politiknya kita lihat juga sangat tinggi," ujar Hasto. "Meskipun latar belakangnya seperti itu, saya tetap akan hadir dengan didampingi oleh para penasihat hukum kami," lanjutnya. Baca Juga: Kasus Korupsi DJKA, KPK Panggil Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Hari Ini Sebelumnya, KPK sudah mengirimkan surat panggilan kedua untuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto. Panggilan pertama meminta Hasto menjalani pemeriksaan pada Senin (17/2/2025).