KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekertaris Jendral Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) Artha Hanif, mengitung tidak lebih dari 10% jemaah haji khusus yang ingin dikembalikan uang hajinya. Total 10% tersebut terhitung dari jumlah yang sudah membayar sekitar 15.200 jamaah haji khusus. "Umumnya tidak banyak yang meminta kembali dananya, jemaah lebih berharap mendapat prioritas kuota case," kata Artha saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (10/6). Adanya permintaan pengembalian dana haji sejalan dengan putusan pemerintah yang membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia pada penyelenggaraan haji 1442 H/2021 M. Pembatalan ini diumumkan Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 3 Juni 2021.
Sekjen SATHU: Hanya 10% jamaah haji khusus yang minta dikembalikan uang hajinya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekertaris Jendral Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) Artha Hanif, mengitung tidak lebih dari 10% jemaah haji khusus yang ingin dikembalikan uang hajinya. Total 10% tersebut terhitung dari jumlah yang sudah membayar sekitar 15.200 jamaah haji khusus. "Umumnya tidak banyak yang meminta kembali dananya, jemaah lebih berharap mendapat prioritas kuota case," kata Artha saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (10/6). Adanya permintaan pengembalian dana haji sejalan dengan putusan pemerintah yang membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia pada penyelenggaraan haji 1442 H/2021 M. Pembatalan ini diumumkan Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 3 Juni 2021.