Sekjennya positif Covid-19, ini penjelasan Komisi Yudisial



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Tubagus Rismunandar Ruhijat dinyatakan positif terjangkit virus corona Covid-19. Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KY Maradaman Harahap.

"Kondisi kesehatan Sekretaris Jenderal KY Tubagus Rismunandar Ruhijat sesuai hasil swab test COVID-19 dinyatakan hasilnya adalah positif," kata Maradaman dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7/2020).

Baca Juga: Dorong pemanfaatan transaksi digital, Bank Mandiri hadirkan kantor cabang modern


Sejak hari ini, Kamis (9/7/2020), KY kembali menerapkan mekanisme bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk seluruh pegawai KY hingga Rabu (15/7/2020) mendatang.

Meski demikian, Maradaman menjamin penerapan WFH ini tetap mengedepankan kepentingan dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan online.

Untuk laporan dugaan pelanggaran KEPPH bisa diakses melalui www.pelaporan.komisiyudisial.go.id.

Masyarakat juga dapat mengajukan permohonan informasi publik secara online melalui www.ppid.komisiyudisial.go.id Langkah selanjutnya akan dilakukan sterilisasi tempat kerja berupa penyemprotan gedung dan ruang kerja, untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Konsep Bersatunya Bank BUMN Syariah

KY juga segera melakukan penelusuran untuk mengecek adanya dugaan penularan kepada pejabat dan pegawai KY lainnya. KY menjadwalkan rapid test kepada semua pegawai yang pelaksanaannya sejak Senin sampai dengan Rabu, 13-15 Juli 2020.

"KY akan terus mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19," tutup Maradaman. (Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sekjen Komisi Yudisial Positif Covid-19"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli