Sekolah di lokasi banjir boleh diliburkan



JAKARTA. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono menyatakan, sekolah yang terkena dampak banjir di Jakarta boleh menghentikan proses belajar mengajar jika dilanda banjir.

"Mungkin diliburkan, tapi tidak semuanya dan Pemda DKI yang mengaturnya," kata Agung, seusai memimpin rapat koordinasi lintas sektoral penanganan banjir Jakarta, di Balaikota Jakarta, Kamis (17/1/2013).

Ditemui di lokasi yang sama, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Pendidikan Musliar Kasim membenarkan bolehnya sekolah meliburkan siswanya selama kondisi banjir. Namun begitu, sifatnya sangat situasional dan jumlah jam belajar selama libur harus diganti di hari-hari berikutnya.


"Boleh saja, tetapi jam belajar tak boleh kurang. Pokoknya setahun 245 hari, itu bisa diatur oleh sekolah," ujar Musliar. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyatakan, sampai pukul 11.00 WIB terdapat sedikitnya 90.582 warga Ibu Kota terkena dampak banjir.

Mereka yang terkena dampak banjir adalah warga yang tempat tinggalnya tergenang air, baik dalam hitungan sentimeter, maupun meter. Dari jumlah tersebut, tercatat 14.164 warga terpaksa mengungsi.

Semuanya berasal dari 23.675 kepala keluarga di 186 RW, 475 RT, 39 kelurahan, dan 23 kecamatan. Atas situasi ini, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan Ibu Kota dalam posisi tanggap darurat sampai 27 Januari 2013. (Indra Akuntono/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri