Bekasi. Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jawa Barat, menyediakan kuota 5% bagi siswa miskin dalam Penerimaan Peserta Didik Baru online 2016/2017 di setiap sekolah negeri di wilayah setempat. Kebijakan ini untuk mendukung program wajib belajar 12 tahun. "Kebijakan itu baru kita berlakukan pada PPDB 2016 ini yang diagendakan berlangsung pada Juni," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Rudi Sabarudin, Senin (16/5). Menurut dia, kuota tersebut disediakan pihaknya melalui jalur afirmasi yang diunggah melalui situs bekasi.siap-ppdb.com. Proses seleksi terhadap calon siswa miskin dilakukan secara online melalui kompetisi persyaratan sesama calon siswa tidak mampu sesuai standar yang dibuat Dinas Sosial Kota Bekasi.
Sekolah negeri di Bekasi wajib terima siswa miskin
Bekasi. Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jawa Barat, menyediakan kuota 5% bagi siswa miskin dalam Penerimaan Peserta Didik Baru online 2016/2017 di setiap sekolah negeri di wilayah setempat. Kebijakan ini untuk mendukung program wajib belajar 12 tahun. "Kebijakan itu baru kita berlakukan pada PPDB 2016 ini yang diagendakan berlangsung pada Juni," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Rudi Sabarudin, Senin (16/5). Menurut dia, kuota tersebut disediakan pihaknya melalui jalur afirmasi yang diunggah melalui situs bekasi.siap-ppdb.com. Proses seleksi terhadap calon siswa miskin dilakukan secara online melalui kompetisi persyaratan sesama calon siswa tidak mampu sesuai standar yang dibuat Dinas Sosial Kota Bekasi.