JAKARTA. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berjanji untuk mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat sebelum mulai melaksanakan kebijakan sekolah sehari penuh (full day school). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, sejatinya kebijakan full day school salah satunya dengan mempertimbangkan jam kerja guru. Dia bilang selama ini guru diberi beban kerja mengajar tatap muka minimal 24 jam sepekan dan maksimal 40 jam sepekan. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru. Nah, lewat kebijakan ini pemerintah ingin agar beban kerja guru sebagai pegawai negeri sipil (PNS) sama dengan beban tugas PNS non guru yang diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 tahun 1995 tentang Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah. "Beban kerja PNS dalam aturan itu lima hari kerja," ujar Muhadjir, Rabu (14/6).
Sekolah sehari penuh pertimbangkan beban guru
JAKARTA. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berjanji untuk mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat sebelum mulai melaksanakan kebijakan sekolah sehari penuh (full day school). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, sejatinya kebijakan full day school salah satunya dengan mempertimbangkan jam kerja guru. Dia bilang selama ini guru diberi beban kerja mengajar tatap muka minimal 24 jam sepekan dan maksimal 40 jam sepekan. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru. Nah, lewat kebijakan ini pemerintah ingin agar beban kerja guru sebagai pegawai negeri sipil (PNS) sama dengan beban tugas PNS non guru yang diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 tahun 1995 tentang Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah. "Beban kerja PNS dalam aturan itu lima hari kerja," ujar Muhadjir, Rabu (14/6).