KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan kalau izin belajar tatap muka di sekolah kini menurut pertimbangan pemerintah daerah (pemda), bukan berdasarkan peta zona risiko lagi. Penyesuaian ini akan berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 yang dimulai pada Januari 2021 mendatang. Nadiem pun menjabarkan, dalam melakukan pembelajaran tatap muka, sekolah wajib memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah nantinya. “Selain itu, protokol kesehatan yang ketat harus tetap dilaksanakan, agar tidak ada klaster sekolah tatap muka,” ujar Nadiem, Jumat (20/11) dalam Youtube Kemendikbud RI.
Sekolah tatap muka bisa dimulai Januari 2021, ini yang harus dilakukan pihak sekolah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan kalau izin belajar tatap muka di sekolah kini menurut pertimbangan pemerintah daerah (pemda), bukan berdasarkan peta zona risiko lagi. Penyesuaian ini akan berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 yang dimulai pada Januari 2021 mendatang. Nadiem pun menjabarkan, dalam melakukan pembelajaran tatap muka, sekolah wajib memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah nantinya. “Selain itu, protokol kesehatan yang ketat harus tetap dilaksanakan, agar tidak ada klaster sekolah tatap muka,” ujar Nadiem, Jumat (20/11) dalam Youtube Kemendikbud RI.