KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk memberi izin bagi sekolah untuk mulai belajar tatap muka pada Januari 2021. Dalam keterangan resminya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan, penyesuaian kebijakan tersebut adalah dengan memberikan kewenangan pada pemerintah daerah (pemda) untuk memberikan izin pembelajaran tatap muka. “Pemberian izin ini bisa serentak, atau bertahap, tergantung pada kesiapan daerah, sesuai dengan diskresi kepada daerah dan berdasarkan evaluasi mana daerah yang siap atau tidak,” ujar Nadiem, Jumat (20/11).
Sekolah tatap muka diperbolehkan Januari 2021, ini alasan dan pertimbangan pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk memberi izin bagi sekolah untuk mulai belajar tatap muka pada Januari 2021. Dalam keterangan resminya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan, penyesuaian kebijakan tersebut adalah dengan memberikan kewenangan pada pemerintah daerah (pemda) untuk memberikan izin pembelajaran tatap muka. “Pemberian izin ini bisa serentak, atau bertahap, tergantung pada kesiapan daerah, sesuai dengan diskresi kepada daerah dan berdasarkan evaluasi mana daerah yang siap atau tidak,” ujar Nadiem, Jumat (20/11).