Sekolah tatap muka diperbolehkan Januari 2021, ini alasan dan pertimbangan pemerintah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk memberi izin bagi sekolah untuk mulai belajar tatap muka pada Januari 2021.

Dalam keterangan resminya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan, penyesuaian kebijakan tersebut adalah dengan memberikan kewenangan pada pemerintah daerah (pemda) untuk memberikan izin pembelajaran tatap muka. 

“Pemberian izin ini bisa serentak, atau bertahap, tergantung pada kesiapan daerah, sesuai dengan diskresi kepada daerah dan berdasarkan evaluasi mana daerah yang siap atau tidak,” ujar Nadiem, Jumat (20/11). 


Keputusan Nadiem ini mendapat sambutan yang beragam dari masyarakat. Dalam sejumlah percakapan grup WhatsApp sekolah, banyak orang tua yang cemas akan kesiapan anak maupun sekolah dalam pembelajaran tatap muka. 

Baca Juga: Kemendikbud izinkan pemda buka sekolah mulai Januari 2021

"Ngeri membayangkan anak-anak SD sekolah, soalnya mereka susah banget jaga jarak bila sudah bertemu temannya," ujar salah satu orang tua di grup sekolah dasar Jakarta Barat. 

"Anakku aja cuma setengah jam suka lupa masker diturunin di dagu, gimana nanti berjam-jam di sekolah, belum kebayang deh," lanjut ibu-ibu lainnya di sekolah yang sama. 

Lantas, apa alasan yang mendasari pemerintah untuk membuka sekolah tatap muka pada awal tahun depan?

Baca Juga: Sekolah tatap muka bisa dimulai Januari 2021, ini yang harus dilakukan pihak sekolah

Dalam Panduan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19,  alasan utama yang mendasari pemerintah untuk memberlakukan kebijakan ini adalah adanya kekhawatiran semakin lama pembelajaran tatap muka tidak terjadi, semakin besar dampak negatif yang terjadi pada anak. 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie