KONTAN.CO.ID - Sekolah tatap muka direncanakan dibuka pada Juli 2021 mendatang setelah vaksinasi guru dan pendidik selesai. Melalui Surat Keputusan Bersama atau
SKB 4 Menteri yang dirilis pada 30 Maret 2021 lalu, sekolah wajib melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas setelah vaksin guru dan pendidik dilaksanakan. Pembelajaran yang diberikan nantinya merupakan
blended learning atau campuran yaitu pembelajaran jarak jauh dan tatap muka terbatas.
Karenanya sekolah tetap menyediakan pembelajaran jarak jauh untuk menunjang pembelajaran siswa. Melansir dari
Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, uji coba sekolah tatap muka terbatas di DKI Jakarta sudah dimulai pada 7-29 April 2021.
Orang tua memiliki hak penuh untuk memilih apakah anak mereka bisa mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap belajar dari rumah.
Baca Juga: Macam-macam perpindahan kalor, pengertian, serta contohnya Barang yang wajib dibawa siswa
Mengingat pandemi Covid-19 masih berlangsung, pembelajaran tatap muka dilakukan secara terbatas. Seperti yang yang tertuang dalam SKB 4 Menteri, kapasitas kelas hanya bisa digunakan sebanyak 50 persen saja. Kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti kantin dan ekstrakurikuler juga dilarang pada masa transisi. Selain protokol kesehatan di lingkungan satuan pendidikan, protokol kesehatan pribadi juga penting diperhatikan selama mengikuti sekolah tatap muka.
Melansir dari
Instagram Disdik DKI Jakarta, berikut ini barang-barang yang wajib dibawa siswa selama mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas. 1.
Handsanitizer dan sabun cuci tangan. 2. Masker kain 3 lapis serta masker cadangan. 3. Membawa sendiri alat tulis, alat makan, peralatan ibadah, dan peralatan lainnya. 4.
Face shield. 5. Jaket atau seawater. 6. Tisu basah dan tisu kering. 7. Helm pribadi untuk yang mengendarai sepeda motor. Selama mengikuti pembelajaran atau istirahat, siswa diimbau untuk tetap jaga jarak sesuai dengan anjuran protokol kesehatan dari pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News