KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak-anak di usia sekolah dasar (SD) sudah mulai pembelajaran tatap muka setelah pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Padahal anak usia 6 hingga 11 tahun belum mendapatkan vaksin. Pada 2 November 2021, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi pemberian vaksin Covid-19 pada anak usia 6 tahun ke atas. Penggunaaan vaksin Coronavac produksi Sinovac juga sudah mendapat izin untuk diberikan kepada anak usia 6-11 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). IDAI menilai pemberian vaksin penting lantaran anak dapat tertular atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa sekitar. Baca Juga: Semua SD di Kota Tangerang gelar pembelajaran tatap muka pada Senin (8/11)
Rekomendasi pemberian vaksin Covid-19 oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia sebagai berikut: 1. Vaksin Coronovac diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu empat minggu 2. Pemberian imunisasi Coconavac pada anak usia enam tahun ke atas 3. Sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak penting 4. Pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat 5. Semua anggota IDAI dihimbau untuk melakukan imunisasi kejar dan imunisasi rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi yang dapat dicegah dengan imunisasi selain membantu meningkatkan cakupan imunisasi COVID-19 pada anak 6. Semua anggota IDAI harap mengikuti panduan pelaporan imunisasi dan pemantauan setelahnya yang sudah dikeluarkan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.