KONTAN.CO.ID- JAKARTA. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan bahwa pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah mengikuti pemberitahuan resmi dari pemerintah daerah, baik melalui gubernur maupun bupati. Ketentuan tersebut menjadi acuan bagi pelaksana program dalam menentukan penghentian layanan ketika kegiatan belajar mengajar dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ). "Apabila pemberitahuan penghentian diterima sebelum proses pembelian bahan pangan dan persiapan memasak dilakukan, distribusi MBG pada hari berikutnya tidak dilaksanakan," kata Sudaryono, dikutip dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026).
Sekolah Terapkan PJJ, Begini Aturan Distribusi Makan Bergizi Gratis
KONTAN.CO.ID- JAKARTA. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan bahwa pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah mengikuti pemberitahuan resmi dari pemerintah daerah, baik melalui gubernur maupun bupati. Ketentuan tersebut menjadi acuan bagi pelaksana program dalam menentukan penghentian layanan ketika kegiatan belajar mengajar dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ). "Apabila pemberitahuan penghentian diterima sebelum proses pembelian bahan pangan dan persiapan memasak dilakukan, distribusi MBG pada hari berikutnya tidak dilaksanakan," kata Sudaryono, dikutip dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026).
TAG: