Sekolah wajib sediakan opsi belajar tatap muka setelah selesai divaksinasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekolah wajib memberikan opsi pembelajaran tatap muka terbatas setelah semua tenaga pendidik menjalani vaksinasi dosis kedua. Hal tersebut ditegaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

"Setelah dilakukan vaksinasi untuk semua guru-guru dan tenaga pendidik di sekolahnya, satuan pendidikan itu wajib memberikan opsi pelayanan pembelajaran tatap muka," kata Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Kamis (18/3/2021). 

Nadiem menyampaikan, sekolah wajib melayani orangtua-orangtua yang ingin anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka. Pembelajaran tatap muka itu, kata Nadiem, tidak harus dilakukan setiap hari asalkan sekolah memberikan opsi tersebut. 


Sementara itu, bagi orangtua yang belum menginginkan anak-anaknya belajar tatap muka terbatas, anak-anaknya masih dapat mengikuti pembelajaran jarak jaruh (PJJ) dari tempat tinggal masing-masing. 

Baca Juga: Mendikbud sebut Indonesia tertinggal di pelaksanaan kembali pembelajaran tatap muka

Dengan demikian, sekolah wajib menggelar kegiatan belajar yang bersifat hybrid dengan memadukan pembelajaran tatap muka dan PJJ. 

"Orangtua, wali, dapat memutuskan bagi anaknya tetap melakukan PJJ, boleh, itu opsinya dia, itu haknya orangtua. Walaupun satuan pendidikan sudah memulai tatap muka karena diwajibkan membuka tatap muka, tapi kalau orangtuanya tidak nyaman, tidak bisa dipaksa oleh sekolah," kata dia. 

Baca Juga: Kejar vaksinasi bagi tenaga pendidik, Mendikbud ingin sekolah tatap muka dimulai

Nadiem menargetkan, semua sekolah di Indonesia dapat membuka pembelajaran tatap muka terbatas pada Juli 2021 mendatang. 

"Pada tahun ajaran baru hampir semua sekolah sudah memberikan opsi tatap muka kepada anak-anaknya, tentunya keputusan terakhir masih ada di orangtua," kata Nadiem.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nadiem: Sekolah Wajib Sediakan Opsi Belajar Tatap Muka Setelah Guru Selesai Divaksinasi" Penulis : Ardito Ramadhan Editor : Icha Rastika

Selanjutnya: Bantuan kuota internet Kemendikbud 2021 diberikan mulai hari ini, berikut rinciannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie