JAKARTA. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Fadjar Panjaitan menjadi pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta selama tiga hari. Ini karena terjadi kekosongan jabatan gubernur akibat jadwal pelantikan gubernur terpilih molor.Rencana pelantikan gubernur DKI Jakarta terpilih baru akan dilakukan 11 Oktober mendatang. Jadwal ini molor dari rencana semula pada 7 Oktober 2012.Fadjar mengaku telah ditunjukan sebagai Plt Gubernur DKI oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. "Jika ini perintah berarti harus dilaksanakan karena pada dasarnya saya Pegawai Negeri Sipil (PNS) jadi semua tugas yang diberikan harus dilaksanakan," katanya, Jumat (5/10). Tapi, dia mengaku belum menerima surat dari penunjukan itu.Selaku Plt Gubernur DKI, Fadjar mengaku tidak bisa mengambil kebijakan strategis. Dia hanya melaksanakan tugas sehari-hari. "Menghadiri rapat, undangan serta mendiskusikan surat yang berkaitan dengan kegiatan pemerintahan," ujar Fadjar.Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengatakan bahwa mundurnya pelantikan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta semata-mata soal waktu. Gamawan menyatakan Jokowi harus melewati berbagai beragam proses dan prosedur terkait pengunduran dirinya sebagai Walikota Solo.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sekretaris daerah DKI ditunjuk jadi Plt Gubernur
JAKARTA. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Fadjar Panjaitan menjadi pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta selama tiga hari. Ini karena terjadi kekosongan jabatan gubernur akibat jadwal pelantikan gubernur terpilih molor.Rencana pelantikan gubernur DKI Jakarta terpilih baru akan dilakukan 11 Oktober mendatang. Jadwal ini molor dari rencana semula pada 7 Oktober 2012.Fadjar mengaku telah ditunjukan sebagai Plt Gubernur DKI oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. "Jika ini perintah berarti harus dilaksanakan karena pada dasarnya saya Pegawai Negeri Sipil (PNS) jadi semua tugas yang diberikan harus dilaksanakan," katanya, Jumat (5/10). Tapi, dia mengaku belum menerima surat dari penunjukan itu.Selaku Plt Gubernur DKI, Fadjar mengaku tidak bisa mengambil kebijakan strategis. Dia hanya melaksanakan tugas sehari-hari. "Menghadiri rapat, undangan serta mendiskusikan surat yang berkaitan dengan kegiatan pemerintahan," ujar Fadjar.Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengatakan bahwa mundurnya pelantikan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta semata-mata soal waktu. Gamawan menyatakan Jokowi harus melewati berbagai beragam proses dan prosedur terkait pengunduran dirinya sebagai Walikota Solo.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News