JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami penyidikan kasus penanganan perkara Pilkada Kabupaten Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi (MK). Hari ini, Jumat (1/11), KPK kembali memanggil Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Ruji. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HB (Hambit Bintih)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha dalam pesan singkat, Jumat (1/11).
Sekretaris KPU Gunung Mas diperiksa KPK
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami penyidikan kasus penanganan perkara Pilkada Kabupaten Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi (MK). Hari ini, Jumat (1/11), KPK kembali memanggil Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Ruji. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HB (Hambit Bintih)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha dalam pesan singkat, Jumat (1/11).