JAKARTA. Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tidak hadir memenuhi pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/5). Melalui stafnya, Nurhadi meminta agar KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya. "Untuk Nurhadi, stafnya datang dan membawa surat untuk meminta jadwal ulang pemeriksaan," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati melalui pesan singkat, Jumat malam (20/5). Menurut Yuyuk, surat yang disampaikan Nurhadi tidak mencantumkan alasan jelas soal ketidakhadirannya dalam pemeriksaan kali ini.
Sekretaris MA minta jadwal ulang pemeriksaan KPK
JAKARTA. Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tidak hadir memenuhi pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/5). Melalui stafnya, Nurhadi meminta agar KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya. "Untuk Nurhadi, stafnya datang dan membawa surat untuk meminta jadwal ulang pemeriksaan," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati melalui pesan singkat, Jumat malam (20/5). Menurut Yuyuk, surat yang disampaikan Nurhadi tidak mencantumkan alasan jelas soal ketidakhadirannya dalam pemeriksaan kali ini.