KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Pajak Penghasilan (PPh) Badan masih menjadi sumber andalan penerimaan pajak hingga April 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa, jenis pajak berkontribusi 22,1% terhadap total penerimaan pajak hingga periode laporan. Hanya saja, realisasinya mengalami penurunan 35,5% secara neto atau kontraksi paling dalam dibandingkan pos penerimaan pajak lainnya. Penurunan ini terjadi seiring dengan penurunan harga komoditas. "Ini berarti korporasi-korporasi kita yang memberikan sumbangan 22% terhadap penerimaan pajak profitabilitasnya menurun sehingga bayar pajaknya mereka juga mengalami penurunan," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (27/5).
Sektor Andalan Penerimaan Pajak Masih Loyo pada April 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Pajak Penghasilan (PPh) Badan masih menjadi sumber andalan penerimaan pajak hingga April 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa, jenis pajak berkontribusi 22,1% terhadap total penerimaan pajak hingga periode laporan. Hanya saja, realisasinya mengalami penurunan 35,5% secara neto atau kontraksi paling dalam dibandingkan pos penerimaan pajak lainnya. Penurunan ini terjadi seiring dengan penurunan harga komoditas. "Ini berarti korporasi-korporasi kita yang memberikan sumbangan 22% terhadap penerimaan pajak profitabilitasnya menurun sehingga bayar pajaknya mereka juga mengalami penurunan," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (27/5).