Sektor Cukai Masih Jadi Tulang Punggung Penerimaan Bea dan Cukai



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penerimaan kepabenan dan cukai hingga akhir Oktober 2023 mencapai Rp 220,8 triliun. Penerimaan tersebut mencapai 72,8% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan sektor cukai masih menjadi tumpuan penerimaan kepabeanan dan cukai dengan total penerimaan mencapai Rp 169,77 triliun.

Hanya saja, realisasi ini baru mencapai 69,17% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 245,45 triliun. Realisasi ini juga turun 4,14% secara tahunan alias year on year (YoY). Penurunan penerimaan cukai ini terjadi pada hasil tembakau (HT) dan Etil Alkohol (EA).


Tercatat, penerimaan CHT mengalami kontraksi 4,35% YoY menjadi Rp 163,24 triliun atau 70,19% dari target. Sementara itu, penerimaan cukai EA juga turun 3,71% menjadi Rp 100,5 miliar atau 73,35% dari target.

Baca Juga: Penerimaan Cukai Rokok Oktober 2023 Turun 4,3%

Namun, realisasi penerimaan cukai MMEA naik 0,66% YoY menjadi Rp 6,32 triliun, atau mencapai 72,91% dari target. Kenaikan ini didorong membaiknya industri pariwisata serta produksi dalam negeri yang kembali tumbuh 0,4%.

"Meskipun terdapat perlambatan di beberapa sektor, Bea Cukai tetap berupaya mengoptimalkan penerimaan negara melalui kinerja pelayanan dan pengawasan," ujar Encep dalam keterangan resminya, Selasa (28/11).

Di sisi lain, Encep bilang, penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp 41,4 triliun atau tumbuh tipis sebesar 1,8%. Kinerja ini baru setara 87,13% dari target dalam APBN 2023 sebesar Rp 47,53 triliun.

"Bea masuk mengalami pertumbuhan 1,8% karena pengaruh tarif efektif, menguatnya kurs dolar AS, dan impor komoditas utama," katanya.

Sementara, penerimaan bea keluar hanya tercatat Rp 9,67 triliun atau 94,71% dari target sebesar Rp 10,21 triliun. Realisasi bea keluar ini turun signifikan 74,43% yang dipengaruhi oleh harga CPO yang lebih rendah dan pengurangan volume ekspor mineral.

Baca Juga: Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 220,8 Triliun Pada Oktober 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat