KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Tren penyerapan tenaga kerja di Indonesia diproyeksikan masih akan mengandalkan sektor informal pada tahun ini. Hal ini sejalan dengan masih timpangnya antara kebutuhan lapangan kerja dengan ketersediaan posisi di sektor formal. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi menilai, kondisi ketenagakerjaan tahun ini tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya jika tidak ada kebijakan ekonomi yang signifikan. Dia menuturkan, merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga Agustus 2025, tercipta 1,9 juta lapangan kerja baik formal maupun informal, sementara angkatan kerja baru tumbuh 1,89 juta orang.
Baca Juga: Ekonom HSBC Ungkap Sektor Informal Jadi Penyelamat Ekonomi Indonesia pada 2025 “Maka kemudian terjadi surplus penyerapan tenaga kerja sebesar sekitar 10.000 orang. Proyeksinya di tahun ini tidak akan beda jauh. Kalau tidak ada kebijakan investasi yang khususnya untuk sektor padat karya yang punya tenaga kerja besar, maka kondisinya akan seperti sekarang,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (2/2). Ristadi mengungkapkan, kebutuhan penyerapan tenaga kerja yang sebenarnya jauh lebih besar jika mengakumulasi jumlah pengangguran terbuka, angkatan kerja baru, dan korban pemutusan hubungan kerja (PHK). "Sebetulnya kebutuhan untuk penyerapan tenaga kerja itu bisa di angka 10 jutaan orang yang harus dipikirkan," imbuhnya. Mengenai jenis pekerjaan yang akan berkembang, Ristadi memprediksi sektor informal berbasis digital masih menjadi tumpuan utama. Hal ini tercermin dari struktur ekonomi saat ini di mana porsi pekerja sektor informal mencapai 60%, sedangkan sektor formal hanya 40%.
Baca Juga: Pengamat Sebut Ada Lebih dari 19 Juta orang Mencari Kerja, Informal Mendominasi “Penyerapan tenaga kerja ini trennya ke depan akan masih banyak di sektor-sektor informal terutama untuk jenis sektor pekerjaan yang berbasis digital. Misalkan marketing digital, jasa-jasa yang berbasis digital seperti ojek online, kemudian marketplace, itu masih menjadi primadona untuk tahun ini,” katanya. Di sisi lain, Ristadi menuturkan, ancaman PHK masih menghantui khususnya pada industri padat karya. Dia menyebut lesunya industri ini disebabkan oleh serbuan produk impor yang harganya jauh lebih murah, sehingga produk lokal sulit bersaing. Ia pun berharap pembenahan di bea cukai dan pembatasan impor dapat memberikan dampak serius untuk mengurangi perputaran barang impor. “Dengan demikian industri produksi dalam negeri kita kan bisa bergerak, tumbuh dan bergerak. Nah inilah yang kemudian bisa mencegah terjadinya PHK lebih luas. Kalau ini terjadi, maka tentu 2026 ini angka PHK-nya bisa ditekan,” jelasnya.
Baca Juga: Daya Beli Tertekan, Mandiri Institute Catat Defisit Lapangan Kerja Formal Selain masalah serapan, Ristadi mengatakan, proyeksi ketenagakerjaan tahun ini juga akan dipengaruhi oleh rencana perubahan regulasi melalui Undang-Undang Ketenagakerjaan baru pasca putusan MK terkait UU Cipta Kerja. KSPN berharap revisi tersebut dapat memberikan perlindungan kesejahteraan yang lebih baik bagi buruh. Sebagai informasi, laporan terbaru Mandiri Institute menunjukkan bahwa perlambatan konsumsi tidak bisa dilepaskan dari kian terbatasnya penciptaan lapangan kerja formal di tanah air. Mandiri Institute mencatat adanya ketimpangan antara pasokan tenaga kerja dengan ketersediaan posisi di sektor formal. Hal ini menyebabkan defisit pasar kerja yang berujung pada migrasi besar-besaran tenaga kerja ke sektor informal yang memiliki pendapatan tidak menentu.
Baca Juga: Tren Fenomena Maraknya Lulusan Sarjana jadi Pekerja Informal Terus Meningkat Mandiri Institute mencatat kemampuan serapan pasar kerja formal hanya 1,9 juta orang per tahun di 2025, jauh lebih rendah dibanding kebutuhan yang mencapai 3,4 juta orang per tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News