Sektor Hotel dan Penerbangan Buka Suara Soal Imbas Potongan Anggaran Perjalanan Dinas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi mengesahkan peraturan mengenai pemangkasan anggaran belanja perjalanan dinas sebesar minimal 50 persen dari sisa pagu belanja tahun 2024. 

Menteri Keuangan, Sri Mulyani melalui surat nomor S-1023/MK.02/2024 tertanggal 7 November 2024 yang telah ditandatanganinya, membuat biaya perjalanan dinas para menteri, jaksa agung, kepala kepolisian, kepala lembaga, hingga pimpinan kesekretariatan lembaga negara berkurang cukup signifikan. 

Adapun, kebijakan ini dinilai akan berdampak pada sektor pariwisata dan hotel. Asal tahu saja, sepanjang tahun 2023, pemerintah Indonesia menghabiskan anggaran untuk perjalanan dinas pemerintah sebesar Rp 48,2 triliun. Total anggaran itu pun tercatat naik dari 2022 yang senilai Rp 37,8 triliun.


Baca Juga: Tren Kenaikan Utang Pemerintah Diproyeksi Berlanjut, Namun Masih Dalam Batas Aman

Menanggapi hal ini, emiten yang bergerak di industri Meeting, Incentive, Convention, dan Exhibition (MICE) dan Hotel Business, PT Dyandra Media International Tbk (DYAN)  mengatakan pemangkasan anggaran dinilai akan berpengaruh pada tingkat hunian kamar hotel yang dimiliki perseroan. 

"Pemangkasan 50% anggaran perjalanan dan dinas tentu akan berpengaruh bagi tingkat hunian kamar terutama bagi hotel yang memiliki convention & exhibition hall, ballroom atau meeting room dengan kapasitas besar," ungkap Mirna Goza, Corporate Secretary Dyandra Media International saat dihubungi Kontan, Senin (11/11). 

Mirna menambahkan, saat ini perseroan memiliki bisnis Hotel dan Convention & Exhibition Hall di Bali dan Surabaya. Dan selain penurunan okupansi, perseroan memprediksi adanya penurunan jumlah penyelenggaraan event yang diselenggarakan oleh pemerintah. 

"Selain itu, dapat berdampak juga dengan berkurangnya jumlah penyelenggaraan event dari sektor Pemerintahan di area Bali, khususnya Nusa Dua. Mengingat Bali merupakan salah satu destinasi wisata yang potensial dan populer di industri MICE," tambahnya. 

Dari sisi penerbangan, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas dirasa tidak akan berdampak banyak pada kinerja Garuda. 

Baca Juga: Kementerian dan Lembaga Bertambah, Sri Mulyani Pastikan Tak Perlu Rombak APBN 2025

"Belum, belum kelihatan. Yang mungkin disuruh dikurangi rapat-rapat. Tapi kalo memang mesti pergi, pergi dong. Yang mungkin dikurangi mah rapat-rapat-nya itu," katanya. 

Sementara, Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda memiliki pandangan berbeda, menurutnya industri penerbangan akan mengalami dampak signifikan dari pemangkasan anggaran dinas ini.

"Justru yang akan terdampak cukup dalam adalah industri penerbangan. Mereka akan mengalami penurunan permintaan. Maka yang harus diprioritaskan untuk dikurangi adalah perjalanan dinas ke luar negeri," katanya saat dihubungi Kontan, Senin (11/11). 

Ia mencontohnya, dari sisi kuantitas, terutama perjalanan luar negeri akan merosot. 

"Yang ke luar negeri (LN) misalkan 1-2 orang saja, jangan sampai 8-10 orang berangkat padahal urusannya hanya menteri. Perjalanan di dalam negeri saya rasa tetap ada dan prioritas untuk dilakukan," tambahnya. 

Baca Juga: Arahan dari Prabowo, Sri Mulyani Pangkas 50% Anggaran Perjalanan Dinas Kementerian

Sedangkan, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Muhammad Faisal mengatakan keputusan ini memang otomatis akan berdampak pada penurunan bisnis hotel dan pariwisata, khususnya di daerah-daerah yang sangat bergantung pada kegiatan pemerintah pusat karena bukan berada di kawasan pariwisata.

"Otomatis pasti memang sudah pasti terkena dampaknya, dan juga bisnis terkait pariwisata-hotel ini, terutama di daerah-daerah," katanya. 

Meski begitu, Faisal menggarisbawahi tidak semua perjalanan dinas perlu dipangkas karena perjalanan dinas yang esensial juga diperlukan untuk memaksimalkan kinerja para pejabat negara tersebut. 

"Saya rasa memang perlu monitoring, evaluasinya juga harus tepat jangan sampai memotong perjalanan dinas yang sifatnya esensial," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .