JAKARTA. Sepanjang semester pertama 2010, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor kehutanan mencapai Rp 1,3 triliun, atau 48,24% dari target tahun ini sebanyak Rp 2,7 triliun. Penerimaan ini berasal dari sekitar 200 perusahaan pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan alam (IUPHHK-HA) dan hutan tanaman industri (IUPHHK-HTI). Perinciannya, penerimaan dana reboisasi (DR) dari IUPHHK-HA sebesar Rp 824,7 miliar. Dari jumlah ini, 40% di antaranya diserahkan kepada daerah penghasil dalam bentuk dana bagi hasil (DBH). "Sedangkan 60% untuk pemerintah pusat," kata Direktur Jenderal Bina Produksi Kehutanan Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto. Kontribusi PNBP lainnya berasal dari provisi sumber daya hutan (PSDH) yang mencapai Rp 391,7 miliar, atau 34,8% dari target. "Kecilnya realisasi PSDH karena laporan dari daerah yang masuk memang baru segitu, namun berdasarkan pengalaman, di akhir tahun akan tercapai targetnya," ujar Hadi.
Sektor Hutan Setor PNBP Rp 1,3 Triliun
JAKARTA. Sepanjang semester pertama 2010, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor kehutanan mencapai Rp 1,3 triliun, atau 48,24% dari target tahun ini sebanyak Rp 2,7 triliun. Penerimaan ini berasal dari sekitar 200 perusahaan pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan alam (IUPHHK-HA) dan hutan tanaman industri (IUPHHK-HTI). Perinciannya, penerimaan dana reboisasi (DR) dari IUPHHK-HA sebesar Rp 824,7 miliar. Dari jumlah ini, 40% di antaranya diserahkan kepada daerah penghasil dalam bentuk dana bagi hasil (DBH). "Sedangkan 60% untuk pemerintah pusat," kata Direktur Jenderal Bina Produksi Kehutanan Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto. Kontribusi PNBP lainnya berasal dari provisi sumber daya hutan (PSDH) yang mencapai Rp 391,7 miliar, atau 34,8% dari target. "Kecilnya realisasi PSDH karena laporan dari daerah yang masuk memang baru segitu, namun berdasarkan pengalaman, di akhir tahun akan tercapai targetnya," ujar Hadi.