KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pengolahan nonmigas masih menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak di antara sektor-sektor lainnya. Pada Januari-Juni 2023, industri pengolahan nonmigas berkontribusi 27,4% terhadap total penerimaan pajak pada periode tersebut yang mencapai Rp 970,20 triliun. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendukung para pelaku industri untuk menjaga produktivitasnya, sehingga mampu meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan negara. Seperti yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan sedang mengalami tren menurun.
Sektor Industri Jadi Kontributor Tertinggi Penerimaan Pajak pada Semester I 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pengolahan nonmigas masih menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak di antara sektor-sektor lainnya. Pada Januari-Juni 2023, industri pengolahan nonmigas berkontribusi 27,4% terhadap total penerimaan pajak pada periode tersebut yang mencapai Rp 970,20 triliun. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendukung para pelaku industri untuk menjaga produktivitasnya, sehingga mampu meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan negara. Seperti yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan sedang mengalami tren menurun.