KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Reasearch Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengungkapkan bahwa sektor industri masih bisa menjadi andalan terhadap penerimaan pajak 2022. Hal ini dikarenakan dari sektor industri masih ada tren kenaikan harga komoditas di pasar global khususnya batubara. Sehingga Penerimaan PPh Pasal 22 diproyeksikan meningkat secara signifikan. “Dari sektor ini, Pajak Penghasilan Pasal 22 (Pph Pasal 22) dan angsuran PPH 25 diproyesikan meningkat secara signifikan,” ujar Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Reasearch Institute (TRI) Prianto Budi Saptono kepada Kontan.co.id, Minggu (13/2).
Sektor Industri Masih Bisa Jadi Andalan Penerimaan Pajak 2022, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Reasearch Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengungkapkan bahwa sektor industri masih bisa menjadi andalan terhadap penerimaan pajak 2022. Hal ini dikarenakan dari sektor industri masih ada tren kenaikan harga komoditas di pasar global khususnya batubara. Sehingga Penerimaan PPh Pasal 22 diproyeksikan meningkat secara signifikan. “Dari sektor ini, Pajak Penghasilan Pasal 22 (Pph Pasal 22) dan angsuran PPH 25 diproyesikan meningkat secara signifikan,” ujar Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Reasearch Institute (TRI) Prianto Budi Saptono kepada Kontan.co.id, Minggu (13/2).