Sektor Industri Pengolahan Setor Pajak Rp 369,72 Triliun pada Oktober 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor manufaktur atau industri pengolahan masih memiliki kontribusi yang besar terhadap penerimaan pajak Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penerimaan pajak dari industri pengolahan mencapai Rp 369,72 triliun pada Oktober 2024. 

Setoran pajak dari industri pengolahan ini menjadi kontribusi terbesar sebesar 25,8% terhadap total penerimaan pajak.


Baca Juga: Penerimaan PPN DN Capai Rp 373,34 Triliun hingga Oktober 2024

Meski begitu, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan secara kumulatif penerimaan pajak dari sekotr manufaktur masih mengalami penurunan neto sebesar 6,3%.

"Tetapi di dua bulan terakhir itu masih tumbuh positif," ungkap Anggito dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jumat (8/11). 

Kemudian sektor perdagangan memberikan kontribusi terbesar kedua dengan menyumbang Rp 365,28 triliun atau 25,5% dari target. Sektor ini tumbuh secara neto sebesar  5,8% YTD dan 0,2% YoY.

Sektor perdagangan masih tumbuh positif sejalan dengan baiknya tingkat konsumsi dalam negeri.  

Baca Juga: Realisasi Penyaluran Anggaran Ketahanan Pangan Melonjak 71% hingga Oktober 2024

Sektor keuangan dan asutansi mengisi posisi ketiga terbesar yang memberikan kontribusi pada penerimaan pajak. Sektor ini menyumbang Rp 193,12 triliun atau 13,5% dari target. 

"Secara kumulatif sejalan dengan peningkatan DPK, kredit dan rata-rata suku bunga," 

Sementara, sector pertambangan mengalmi kontraksi cukup dalam secara neto maupun bruto dengan masing-masing tercatat turun 41,4% dan 28,3%. Sektor pertambangan menyumbang Rp 85,79 triliun atau 13,5% dari target.

Kontraksi pada sector pertambangan ini menurut Anggito disebabkan oleh Harga minyak, deviasi  dari sisi lifting minyak. 

Baca Juga: Dirjen Pajak: Coretax System Akan Permudah Pelaporan SPT Wajib Pajak

Meski begitu, Anggito menjelaskan sektor pertambangan sudah semakin membaik kinerjanya dengan pertumbuhan yang positif. Hal itu didorong dinamisasi angsuran PPh badan dari subsector pertambangan bijih logam yang diproyeksikan mengalami peningkatakan profit dari tahun lalu.

Lalu juga didorong dari penurunan restituri PPN DN dan peningkatan intensifikasi pajak tahun pajak sebelum tahun berjalan.

Adapun,  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.517,53 triliun hingga Oktober 2024. Angka ini setara 76,3% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.  

Selanjutnya: Asus Luncurkan Laptop Tipis, Dipersenjatai Kecerdasan Buatan Dengan Intel Core Ultra

Menarik Dibaca: Penyebab Sinyal Wi-Fi Lambat, Salah Cara Memasang Router

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto