Sektor Kelistrikan dan Kendaraan Listrik Masuk Daftar Investasi Komprehensif JETP



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan sektor kelistrikan dan kendaraan listrik akan masuk di dalam daftar rencana investasi komprehensif atau comprehensive investment plan (CIP) Just Energy Transition Partnership (JETP). 

Sebagai informasi, JETP adalah kesepakatan pendanaan yang terbentuk pasca ajang G20. Lembaga ini berisikan beberapa negara antara lain Amerika Serikat, Jepang, Kanada, Denmark, Uni Eropa, Perancis, Jerman, Italia, Norwegia dan Inggris yang siap menggelontorkan dana sebesar US$ 20 miliar atau Rp 300 triliun untuk sejumlah program dekarbonisasi di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menjelaskan, sektor elektrifikasi merupakan salah satu sektor prioritas yang akan dibiayai oleh JETP. Namun dia belum bisa memerinci berapa persentase yang didapat dari JETP dan proyek transmisi apa saja yang akan dimasukkan dalam CIP. 


Baca Juga: Proyek Energi Hijau 7 GW PLN Indonesia Power Siap Tadah Dana Transisi Energi

Sebagai gambaran, Dadan menjelaskan, salah satu proyek transmisi besar yang direncanakan pemerintah Indonesia adalah Nusantara Grid di mana jaringan listrik akan tersambung antar pulau maupun di dalam pulau. Misalnya saja di dalam pulau, menyambungkan listrik dari Sulawesi Utara ke Sulawesi Tenggara. 

“Itu salah satu yang diusulkan di dalam (CIP) JETP. Kalau pandangan saya, (listrik) bisa masuk ke wilayah-wilayah ini perlu dana sebagai katalis,” ujar Dadan ketika ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Kamis (10/8). 

Dadan mengingatkan, dana JETP merupakan katalis untuk proyek jaringan listrik lainnya. Pasalnya, kebutuhan dana membangun transmisi listrik sangat besar, adapun JETP yang memobilisasi US$ 20 miliar tidak cukup untuk mendukung semua proyek. 

Di dalam penetapan CIP ini, pemerintah sudah memiliki daftar mana saja yang diprioritaskan. Namun saat ini pemerintah bersama pihak pendonor akan saling mencocokan mana saja proyek transmisi yang akan mendapatkan dana JETP. 

“Proses ini yang sedang berjalan, kami sedang coba bekerja untuk hal tersebut,” jelasnya. 

Selain soal transmisi, sektor lain yang akan dapat kucuran dana JETP ialah kendaraan listrik atau electirc vehicle (EV). 

Baca Juga: Rencana Investasi Komprehensif JETP Akan Diluncurkan Bulan Ini, Begini Progresnya

Dadan menjelaskan, pemerintah menginginkan industri kendaraan listrik ada di dalam negeri. Jadi dana JETP ini dapat mendukung tidak hanya produksi dari pembangkit hijaunya saja (untuk pasokan listrik bersih) tetapi juga industrinya yang menyerap listriknya. 

“Jadi harus masuk, kan kami harus meningkatkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) jadi tujuannya supaya itu, TKDN naik jadi industrinya ada di sini. Lalu kami ada proyek yang EBT, nah ini dioptimalkan semuanya,” ujar Dadan. 

Sejatinya selain dua sektor ini, ada beberapa sektor yang akan mendapatkan dana JETP yakni proyek pemensiunan dini PLTU batubara, proyek efisiensi energi, pengembangan energi bersih khususnya energi terbarukan, dan transisi yang berkeadilan (just transition). 

Skema untuk mendapatkan pendanaan JETP bisa dilakukan melalui berbagai cara, yakni melalui business to business (B2B) atau melalui pemerintah. 

“Nanti kami akan coba mengarahkan pendanaan itu misalnya melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), lembaga pendanaan. Atau nanti channel yang lain ke pemerintah, apa langsung ke BUMN misalnya, jadi banyak, atau ke perbankan langsung,” paparnya. 

Di dalam struktur tata kelola JETP, PT SMI sebagai country platform yang berkoordinasi di tingkat proyek. Lebih jelasnya SMI selaku manager pendanaan akan bermitra dengan Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ) yang terdiri dari Bank of America, Citibank, Deutsche Bank, HSBC, Macquaire, MUFG dan Standard Chartered serta bank pembangunan multilateral lainnya. 

Baca Juga: Indonesia Harus Menyusun Rencana Implementasi JETP Supaya Transparan

Penunjukan PT SMI selaku country platform manager telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 275 Tahun 2022.

Dadan menyatakan, lembaga nasional lain yang diharapkan juga terlibat ialah Indonesia Investment Authority (INA) yang saat ini sudah menunjukkan ketertarikannya. Sebab sebelumnya INA sudah mulai masuk ke bidang-bidang energi bersih. 

Rencananya, Pemerintah akan mengumumkan CIP JETP pada 16 Agustus 2023. 

“Pada tanggal 16 Agustus, Sekretariat JETP akan sampaikan dokumen ke pemerintah Indonesia ke IPG. Ini dokumennya sedang kami siapkan dan angkanya sudah di 80%,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .