KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) Tahap II atau PSBB Pengetatan, Senin (14/9/2020) dan berakhir Minggu (13/10/2020). Meski demikian, Anies telah mengubah status PSBB Tahap II atau Pengetatan menjadi PSBB Transisi. PSBB masa transisi ini akan berlangsung selama dua minggu, yakni dimulai Senin (12/10/2020) hingga Minggu (25/10/2020). Pemberlakukan PSBB Tahap II atau Pengetatan ini telah membuat sektor konstruksi dan real estat mengalami kontraksi cukup dalam.
Sektor konstruksi dan real estat anjlok 48,59%, PSBB jadi biangnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) Tahap II atau PSBB Pengetatan, Senin (14/9/2020) dan berakhir Minggu (13/10/2020). Meski demikian, Anies telah mengubah status PSBB Tahap II atau Pengetatan menjadi PSBB Transisi. PSBB masa transisi ini akan berlangsung selama dua minggu, yakni dimulai Senin (12/10/2020) hingga Minggu (25/10/2020). Pemberlakukan PSBB Tahap II atau Pengetatan ini telah membuat sektor konstruksi dan real estat mengalami kontraksi cukup dalam.