KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor manufaktur atau industri pengolahan masih memiliki kontribusi yang besar terhadap penerimaan pajak Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penerimaan pajak dari industri pengolahan mencapai Rp 38,1 triliun pada Januari 2024. Setoran pajak dari industri pengolahan ini menjadi kontribusi terbesar kedua sebesar 26,2% terhadap total penerimaan pajak. "Industri pengolahan (setor) Rp 38,1 triliun pada Januari," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Kamis (22/2).
Sektor Manufaktur Setor Pajak Rp 38,1 Triliun ke Kas Negara pada Januari 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor manufaktur atau industri pengolahan masih memiliki kontribusi yang besar terhadap penerimaan pajak Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penerimaan pajak dari industri pengolahan mencapai Rp 38,1 triliun pada Januari 2024. Setoran pajak dari industri pengolahan ini menjadi kontribusi terbesar kedua sebesar 26,2% terhadap total penerimaan pajak. "Industri pengolahan (setor) Rp 38,1 triliun pada Januari," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Kamis (22/2).