Sektor manufaktur terhambat tujuh sebab ini



Surabaya. Berbagai masalah masih menghambat pertumbuhan industri manufaktur. Hasil rapat koordinasi antara Bank Indonesia (BI), pemerintah pusat dan daerah memperlihatkan setidaknya ada tujuh tantangan yang dihadapi industri manufaktur.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, pertumbuhan sektor manufaktur dari tahun ke tahun terus menurun. Sebelum tahun 2012 porsi pertumbuhan industri manufaktur terhadap total produk domestik bruto (PDB) sempat mencapai hampir 30%.

Saat ini porsi pertumbuhan industri manufaktur berada di bawah 20%. Ada tujuh masalah yang membuat kondisi industri manufaktur menurun. Padahal, kunci agar Indonesia bisa keluar dari midle income trap adalah harus mengandalkan industri manufaktur.


Ketujuh hal tersebut diantaranya pertama, postur industri yang tidak seimbang. Hal ini karena komposisi terbesar yang ada di industri manufaktur adalah berskala mikro dan kecil. Sedangkan peran industri kecil dan menengah (IKM) dalam rantai industri manufaktur masih belum optimal.

Kedua, rendahnya kualitas sumber daya manusia. Hal tersebut tercermin dari tingkat produktivitasnya yang kurang kompetitif.

Ketiga, belum tersedianya energi yang andal dengan harga yang kompetitif. Memang, baru-baru ini pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga gas untuk tiga industri, namun itu diyakini belum cukup. "Perlu didukung dengan dukungan lainnya, seperti ketersediaan listrik melalui program 35.000 Mega Watt," ujar Agus, Jumat (25/11).

Faktor keempat adalah jalur distribusi yang berbiaya tinggi atau cost of logistic yang tidak efisien. Kelima kebijakan industri belum terintegrasi antar lembaga.

Keenam, industri masih tergantung dengan bahan baku dan bahan penolong. Ketujuh, terbatasnya sumber pembiayaan industri.

Nah, atas tantangan-tantangan itu pemerintah pusat, BI dan pemerintah daerah sepakat untuk memperkuat sinergi dan kerjasamanya di berbagai Termasuk akan memperbaiki di sisi regulasi jika diperlukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto