JAKARTA. Direktorat Jendral Pajak menyebutkan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak dari sektor properti di Indonesia mencapai 32% jika dibandingkan dengan tahun lalu. "Pertumbuhan penerimaan pajak kita diproperti tahun ini 32% lho," kata Fuad Rahmany Dirjen Pajak seusai acara seminar politik perpajakan untuk meningkatkan daya saing nasional di Hotel Bidakara Jakarta Kamis (21/11). Pertumbuhan tersebut memperlihatkan bahwa himbauan dari direktorat jenderal pajak yang ditujukan kepada para pengembang properti, agar wajib membayar pajak cukup efektif. Meskipun saat ini pertumbuhan properti mengalami menurun akibat dari kondisi makro ekonomi yang kurang baik, namun penerimaan pajak dari sektor properti cukup besar hingga bulan September 2013 kemarin.
Sektor pajak properti tumbuh diatas 30%
JAKARTA. Direktorat Jendral Pajak menyebutkan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak dari sektor properti di Indonesia mencapai 32% jika dibandingkan dengan tahun lalu. "Pertumbuhan penerimaan pajak kita diproperti tahun ini 32% lho," kata Fuad Rahmany Dirjen Pajak seusai acara seminar politik perpajakan untuk meningkatkan daya saing nasional di Hotel Bidakara Jakarta Kamis (21/11). Pertumbuhan tersebut memperlihatkan bahwa himbauan dari direktorat jenderal pajak yang ditujukan kepada para pengembang properti, agar wajib membayar pajak cukup efektif. Meskipun saat ini pertumbuhan properti mengalami menurun akibat dari kondisi makro ekonomi yang kurang baik, namun penerimaan pajak dari sektor properti cukup besar hingga bulan September 2013 kemarin.