KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan mengizinkan kembali beberapa kegiatan masyarakat, termasuk sektor pariwisata khususnya di Pulau Bali karena terkendalinya pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya mendorong pemulihan aktivitas sosial ekonomi Bali, mengingat pariwisata adalah tulang punggung perekonomian setempat yang terdampak oleh pandemi. Menyusul wisatawan domestik, pintu masuk Bali akan dibuka bagi wisatawan mancanegara. Turis asing akan diperbolehkan berwisata di Pulau Bali dengan menaati peraturan yang berlaku. Aturan dimaksud seperti penerapan protokol kesehatan (Prokes) ketat, aturan terkait status vaksinasi, dan ketentuan karantina.
Sektor pariwisata Bali siap kembali dibuka bagi wisatawan mancanegara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan mengizinkan kembali beberapa kegiatan masyarakat, termasuk sektor pariwisata khususnya di Pulau Bali karena terkendalinya pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya mendorong pemulihan aktivitas sosial ekonomi Bali, mengingat pariwisata adalah tulang punggung perekonomian setempat yang terdampak oleh pandemi. Menyusul wisatawan domestik, pintu masuk Bali akan dibuka bagi wisatawan mancanegara. Turis asing akan diperbolehkan berwisata di Pulau Bali dengan menaati peraturan yang berlaku. Aturan dimaksud seperti penerapan protokol kesehatan (Prokes) ketat, aturan terkait status vaksinasi, dan ketentuan karantina.