KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menilai, kebangkitan sektor pariwisata setelah pandemi Covid-19 tak secepat sektor-sektor lainnya. Salah satu upaya dalam merangsang pertumbuhan sektor pariwisata, pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif pajak, berupa Pajak Penghasilan (PPh) Badan ditanggung pemerintah (DTP). Nantinya, pemerintah akan menanggung 10% dari PPh Badan. Sehingga, PPh Badan yang tadinya sebesar 22% akan menjadi 12%.
Baca Juga: Pemulihan Tak Secepat Sektor-Sektor Lain, Sektor Pariwisata Memperoleh Insentif Pajak Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P. Sasmita menilai, insentif pajak tersebut akan mengurangi pundi-pundi negara dari sektor pariwisata dan meningkatkan belanja perpajakan pemerintah. “Artinya, pemasukan pemerintah dari PPh sektor pariwisata akan berkurang sekitar 45%, juga belanja perpajakan pemerintah akan bertambah,” terang Ronny kepada
Kontan.co.id, Minggu (28/1). Meski demikian, Ronny mengingatkan kalau ini tak akan terlalu membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Terlebih, di satu sisi, ia menilai sektor pariwisata memang perlu rangsangan untuk memperbaiki kinerja pariwisata Indonesia yang belum terlalu pulih.
Baca Juga: Pemerintah Kaji Insentif PPh Badan DTP 10% untuk Sektor Pariwisata Bila nantinya sektor pariwisata mulai menggeliat, secara matematis maka dampaknya akan baik untuk perekonomian nasional, mengingat kontribusi sektor pariwisata kepada perekonomian tidak kecil karena mencakup banyak sektor.
Insentif yang diberikan pemerintah juga akan memberi keleluasaan kepada pelaku usaha pariwisata untuk melakukan penyesuaian harga jual dan mendorong permintaan. “Bila berjalan sesuai harapan, dampaknya akan baik. Namun, belum bisa disimpulkan apakah akan sebanding dengan belanja perpajakan yang sudah dikeluarkan. Terlalu dini,” tambahnya. Ronny kemudian mengingatkan, faktor penentu kinerja pariwisata juga bukan hanya terkait insentif. Ada bank faktor lainnya, termasuk soal dinamika daya beli masyarakat. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .