Sektor Pariwisata Mulai Bangkit, Pemerintah Kumpulkan Pajak Hotel Rp 2,69 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perekonomian daerah yang terus membaik turut berdampak juga kepada pajak daerah sampai akhir April 2023.

Tak heran, pajak daerah yang ditopang oleh sektor pariwisata dan berbasis konsumsi berhasil tumbuh signifikan. Tercatat, realisasi pajak daerah hingga akhir April 2023 mencapai  Rp 69,76 triliun. Realisasi ini berhasil tumbuh 9,65% jika dibandingkan dengan April 2022 yang hanya Rp 63,62 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pemerintah telah mengumpulkan pajak hotel sebesar Rp 2,69 triliun per April 2023. Jenis pajak daerah ini berhasil tumbuh 79,9% jika dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun sebelumnya.


Sementara, berdasarkan kinerja pajak hotel wilayah, realisasi pajak hotel di Bali telah mencapai Rp 851,83 miliar atau tumbuh 634,7% jika dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya Rp 115,94 miliar.

Baca Juga: Produksi Turun, Penerimaan Cukai Minuman Beralkohol Hanya Rp 2,16 Triliun

Begitu juga dengan realisasi pajak hotel di Yogyakarta yang mencapai Rp 121,9 miliar, atau tumbuh 32,6% jika dibandingkan dengan April 2022 yang sebesar Rp 92,09 miliar.

"Bali dan Yogyakarta mengalami kenaikan dari sisi pajak hotel, ini seiring dengan normalisasi kegiatan masyarakat pasca pandemi," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (22/5).

Selain pajak hotel, realisasi pajak hiburan juga meningkat 68,8%, atau tercatat Rp 640,8 miliar. Kemudian, pajak restoran yang tercatat Rp 4,43 triliun, atau meningkat 35,5% dari tahun sebelumnya. Serta, pajak parkir yang tercatat Rp 426,9 miliar atau meningkat 36,9%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari