Sektor Pariwisata Pulih, Setoran Pajak Daerah Makin Jumbo



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perekonomian daerah dan sektor pariwisata yang terus membaik turut berdampak positif kepada setoran pajak daerah di tahun 2023.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman melaporkan, realisasi pajak daerah sampai 10 Agustus 2023 telah mencapai Rp 132,4 triliun atau tumbuh 9,9% secara year on year (YoY).

Sementara itu, retribusi daerah pada periode yang sama juga telah mencapai Rp 4,35 triliun atau tumbuh 5% YoY.


Luky mengatakan, ada beberapa provinsi yang mengalami pertumbuhan pajak daerah paling tinggi, yaitu Bali, Kalimantan Utara, DKI Jakarta, Banten serta Kepulauan Riau. Sayangnya, dirinya tidak menyebutkan nominal setoran pajak daerah dari masing-masing provinsi tersebut.

Namun yang pasti, setoran pajak daerah Bali menjadi pertumbuhan tertinggi lantaran sektor pariwisatanya yang semakin bergeliat.

"Pertumbuhan Provinsi Bali sangat tinggi, karena kami lihat memang sektor pariwisatanya sudah gerak lagi," ujar Luky dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (11/8).

Baca Juga: Sebanyak 2.072 Wajib Pajak Orang Pribadi Telah Nikmati Restitusi Dipercepat

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Sarman Simanjorang mengatakan, setoran pajak daerah yang meningkat menandakan bahwa perekonomian daerah mulai bangkit dan bergairah.

Ia menilai, salah satu peningkatan setoran pajak daerah tersebut dipicu oleh aktivitas mudik sehingga banyak masyarakat yang mulai membelanjakan uangnya di daerah-daerah, seperti hotel, restoran maupun pusat kuliner.

Selain itu, kunjungan wisatawan di daerah-daerah juga mendorong peningkatan setoran pajak daerah. Untuk itu, Sarman bilang, daerah-daerah yang menjadi tujuan destinasi wisatawan akan dapat mengumpulkan penerimaan pajak yang lebih besar.

Dirinya menyarankan pemerintah untuk tetap menjaga momentum tersebut agar setoran pajak daerah dapat memberikan sinyal positif bagi perekonomian daerah.

"Itu akan membuat ekonomi daerah berputar dan juga akan berdampak terhadap penerimaan daerah," terang Sarman kepada Kontan.co.id, Selasa (25/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari