Sektor pengolahan dan perdagangan jadi penyumbang pajak terbesar di Agustus



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jendral Pajak (DJP) menyebutkan, dari enam sektor ekonomi, dua diantaranya menyumbang pendapatan pajak terbanyak dalam delapan bulan pertama tahun ini. Kedua sektor itu adalah industri pengolahan dan industri perdagangan.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, penerimaan pajak dari dua sektor tersebut mampu tumbuh dua digit. Penerimaan pajak dari sektor Industri pengolahan tumbuh 13,5% dan penerimaan pajak dari sektor industri perdagangan tumbuh 29,6%.

“(Penerimaan paja) dari industri pengolahan realisasi hingga Agustus 2018 adalah Rp 224,38 triliun atau sebesar 30,1%. Untuk industri perdagangan realisasinya adalah Rp 151,23 triliun atau sebesar 20,3%,” kata Robert di Gedung DPR/MPR, Selasa (4/9).


Beberapa sektor industri lain yang penerimaan pajaknya menunjukkan tren naik  seperti jasa keuangan, pertambangan, konstruksi dan real estate dan pertanian.

Menurut Robert, penerimaan pajak dari sektor jasa keuangan hingga Agustus 2018 realisasinya Rp 99,64 triliun atau 13,4%. Pada pertambangan realisasinya sebesar Rp 47,44 triliun atau 6,4%. Kemudian pada konstruksi dan realestate realisasinya Rp 48,44 triliun atau 4,5%. 

Sementara itu penerimaan pajak dari sektor pertanian realisasi Rp 14,13 triliun atau 3,7%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi