KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur menutup Tahun 2023 dengan pencapaian yang luar biasa. Seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Timur berhasil mencapai target penerimaan pajak di atas target yang telah ditetapkan. Tercatat, Kanwil DJP Jakarta Timur berhasil mencapai penerimaan pajak neto sebesar Rp 31,04 triliun atau 104,39% dari target penerimaan pajak sesuai dengan Perpres 75/2023 sebesar Rp 29,7 triliun. Berdasarkan jenis pajaknya, Pajak Penghasilan (PPh) tercatat sebesar Rp 16,305 triliun atau tumbuh 12,03% year on year (YoY). Kemudian, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 14,693 triliun atau tumbuh 11,43%, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 196,159 juta atau tumbuh 6,16% YoY.
Sektor Perdagangan Besar dan Eceran Mendominasi Penerimaan Pajak di Jakarta Timur
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur menutup Tahun 2023 dengan pencapaian yang luar biasa. Seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Timur berhasil mencapai target penerimaan pajak di atas target yang telah ditetapkan. Tercatat, Kanwil DJP Jakarta Timur berhasil mencapai penerimaan pajak neto sebesar Rp 31,04 triliun atau 104,39% dari target penerimaan pajak sesuai dengan Perpres 75/2023 sebesar Rp 29,7 triliun. Berdasarkan jenis pajaknya, Pajak Penghasilan (PPh) tercatat sebesar Rp 16,305 triliun atau tumbuh 12,03% year on year (YoY). Kemudian, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 14,693 triliun atau tumbuh 11,43%, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 196,159 juta atau tumbuh 6,16% YoY.