Sektor Perdagangan Jadi Primadona bagi Modal Ventura Dalam Menyalurkan Pembiayaan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan perusahaan modal ventura paling banyak menyalurkan pembiayaan atau penyertaan ke sektor perdagangan per November 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan komposisi pembiayaan atau penyertaan sektor perdagangan sebesar 43,23%.

"Diikuti sektor keuangan dan asuransi sebesar 13,08%, serta penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalan dan penunjang usaha lainnya sebesar 12,68%," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (9/1).

Lebih lanjut, Agusman menyampaikan pembiayaan atau penyertaan modal ventura per November 2024 sebesar Rp 16,09 triliun. Nilai tersebut terkontraksi sebesar 7,46% Year on Year (YoY). Angka itu terbilang memburuk dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya. Adapun pembiayaan modal ventura per Oktober 2024 terkontraksi 5,60% YoY, dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 16,32 triliun.


Agusman optimistis penyertaan atau pembiayaan modal ventura akan tetap terjaga ke depannya. Optimisme itu berkaca pada data rencana bisnis yang disampaikan oleh perusahaan modal ventura kepada OJK.

Baca Juga: Syarat Peminjam Paylater Kini Dibatasi, Usia 18 Tahun dan Penghasilan Rp 3 Juta

Meskipun demikian, dia bilang perusahaan modal ventura tentunya perlu mengantisipasi kondisi perekonomian yang dapat memengaruhi kinerja ke depannya, termasuk terkait tech winter.

Sementara itu, dalam rangka mengembangkan dan menguatkan industri modal ventura, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha PMV dan PMV Syariah. Aturan itu bertujuan agar perusahaan dapat lebih fokus dalam menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan kategori usaha Venture Capital Corporation (VCC) atau Venture Debt Corporation (VDC).

"Selain itu, Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura 2024-2028 menjadi panduan arah pengembangan dan penguatan industri, termasuk peningkatan nilai penyertaan atau pembiayaan PMV dan PMV Syariah," kata Agusman. 

Sebagai informasi, OJK mencatat nilai aset modal ventura per November 2024 sebesar Rp 25,92 triliun. Nilai itu terkontraksi 2,41%, jika dibandingkan pencapaian periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 26,56 triliun.

Selanjutnya: Proyeksi Ekonomi Global dan Indonesia di 2025 dari BNI Sekuritas

Menarik Dibaca: Proyeksi Ekonomi Global dan Indonesia di 2025 dari BNI Sekuritas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati