KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) alias minuman beralkohol sepanjang 2022 mencatat pertumbuhan double digit. Dalam Laporan APBN Kita, realisasi penerimaan cukai minuman beralkohol pada 2022 tercatat mencapai Rp 8,07 triliun. Angka ini setara 117,60% dari target yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 sebesar Rp 6,86 triliun. Penerimaan cukai MME ini tumbuh 24,16% secara tahunan. Sebagai perbandingan, pada periode yang sama di tahun lalu yang sebesar Rp 6,50 triliun.
Sektor Perhotelan Membaik, Penerimaan Cukai Minuman Beralkohol 2022 Rp 8,07 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) alias minuman beralkohol sepanjang 2022 mencatat pertumbuhan double digit. Dalam Laporan APBN Kita, realisasi penerimaan cukai minuman beralkohol pada 2022 tercatat mencapai Rp 8,07 triliun. Angka ini setara 117,60% dari target yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 sebesar Rp 6,86 triliun. Penerimaan cukai MME ini tumbuh 24,16% secara tahunan. Sebagai perbandingan, pada periode yang sama di tahun lalu yang sebesar Rp 6,50 triliun.